Pendataan Anak Usia Sekolah Yang Tidak Sekolah (ATS)

Dua anak menjadi pemulung |Foto: infobaruku.net

Pendataan Anak Usia Sekolah Yang Tidak Sekolah (ATS)- Program Indonesia Pintar bagi Anak tidak sekolah:


Sesuai dengan program nasional yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan amanat Presiden tentang pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak sekolah dan anak usia sekolah yang tidak sekolah usia 6-21 tahun (ATS) yang mengikuti program kesetaraan dan kursus keterampilan, Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud RI berupaya untuk memfasilitasi daerah dalam pemberian PIP bagi peserta didik program kesetaraan (paket A, B dan C) dan kursus keterampilan.

ATS yang mengikuti program kesetaraan dan memperoleh PIP akan memperoleh dana bantuan opersional pembelajaran (BOP) yang digunakan untuk proses pembelajaran dan dana PIP untuk membantu urusan personal peserta didik.

Adapun tujuan pemberian PIP adalah:

  1.  Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah. 
  2. Menurunkan kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat (kaya & miskin, laki-laki & perempuan, perkotaan & perdesaan, serta antar daerah) 
  3. Meningkatkan kesiapan peserta didik kesetaraan untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.


Aplikasi ATS 
 Apa itu aplikasi pendataan ATS? 
Aplikasi Pendataan ATS adalah aplikasi pendataan Anak Usia Sekolah yang Tidak Sekolah (disingkat ATS).

Kenapa perlu dilakukan pendataan ATS? 
Karena data peserta didik di Dapodik dan Aplikasi Pendataan ATS akan dijadikan data dasar penyaluran dana BOP dan PIP tahun 2017 sekaligus penyusunan anggaran tahun 2018 untuk setiap kabupaten/kota.

Siapa saja yang didata pada aplikasi pendataan ATS? 
Anak Usia Sekolah 6-21 tahun yang tidak bersekolah dan telah dapat dibujuk untuk kembali mengikuti pendidikan.

Bagaimana saya dapat login ke Aplikasi Pendataan ATS?
 Lembaga/Satuan Pendidikan dapat login ke Aplikasi Pendataan ATS menggunakan user/akun Dapodikmas. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat login ke Aplikasi Pendataan ATS menggunakan user/akun Helpdesk Dapodik...

https://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/ats/index.php?r=site/login



Comments

Popular Posts